Blog

Penjelasan Lengkap tentang MoU dalam Bisnis: Pengertian, Kegunaan, Isi

Memorandum of Understanding atau MoU adalah dokumen penting dalam menjalankan bisnis. Simak artikel ini untuk mengetahui penjelasan lengkap tentang MoU mulai dari pengertian, kegunaan, hingga isi MoU.

Apa itu MoU?

Dalam bahasa Indonesia, MoU berarti nota kesepakatan, nota kesepahaman, atau perjanjian kerja sama.

MoU adalah kesepakatan atau perjanjian antara dua pihak atau lebih yang dibuat dalam bentuk tertulis dan formal mengenai kerja sama yang dijalankan dalam bisnis.

Contoh MoU dalam bisnis kuliner digunakan untuk kerja sama dengan supplier dan keperluan marketing seperti event atau influencer.

Baca juga: Cara Membuat Jadwal Shift Kerja dan Contohnya

Apa kegunaan MoU?

Tujuan pembuatan MoU adalah untuk membuat kesepakatan bisnis yang mengikat secara hukum. Artinya, MoU dianggap sah secara hukum.

Umumnya, MoU digunakan untuk sebagai perjanjian pendahuluan untuk memastikan seluruh pihak mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi dalam hubungan kerja sama.

Oleh karena itu, MoU harus berisi semua ketentuan dalam perjanjian untuk disepakati dalam sebuah kerja sama.

Baca juga: Tingkatkan Kecepatan dan Produktivitas Dapur dengan Kitchen Display Posy Resto

Berikut isi MoU:

1. Judul

Judul MoU harus menjelaskan maksud dari kerja sama yang dijalankan. Setelah judul juga terdapat nomor MoU.

2. Pembukaan

Bagian awal MoU diisi dengan pihak-pihak yang terlibat seperti nama, alamat, dan nomor Hp. Selain itu dijelaskan juga maksud dari pembuatan MoU.

3. Detail perjanjian

Setelah itu, isi MoU dilanjutkan dengan detail perjanjian seperti lingkup perjanjian bisnis, ketentuan, hak dan kewajiban, periode perjanjian, dan hal-hal lain yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam MoU.

4. Penutup

Pada bagian akhir, MoU diisi dengan pernyataan pihak yang terlibat disertai dengan tanda tangan di atas materai.

Baca juga: 5 Keuntungan Menggunakan Kitchen Display untuk Restoran

Itulah penjelasan lengkap mengenai MoU dalam bisnis.

Dalam bisnis kuliner seperti restoran dan cafe, MoU banyak digunakan untuk menjalin kerja sama dengan supplier dan terkait dengan marketing.

Untuk meningkatkan layanan di restoran dan cafe, kamu dapat menggunakan sistem POS Posy Resto. Posy Resto adalah aplikasi kasir yang memiliki beragam fitur untuk meningkatkan layanan, mengoptimalkan operasional, dan memaksimalkan keuntungan.

Coba Posy Resto secara gratis di sini.

Simak juga tips dan informasi lainnya di Blog Posy.